Proses hilirisasi batu bara di Indonesia diperkirakan baru akan gencar dilakukan pada 2030 mendatang.
Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Priyadi menyebutkan, Indonesia diproyeksikan baru akan menggencarkan program hilirisasi batu bara pada tahun 2026-2030.
Proyek hilirisasi batu bara akan memproses batu bara menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi dan bahkan berguna untuk mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) RI, seperti Dimetil Eter (DME), Metanol, Metil Etilen Glikon (MEG), dan Gas Sintesis, serta hidrogen.
“Mari dorong bersama-sama, kita cari solusi agar kita juga bisa berperan dalam energi rendah emisi, kita juga bisa mempersiapkan clean coal technology,” jelasnya dalam acara Coal Summit 2024 di Samarinda, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, dikutip Senin (01/07/2024).
Di lain sisi, Koordinator Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Ansari menyebut bahwa rencana produksi batu bara dalam negeri pada 2024 hingga 2026 mendatang masih terbilang tinggi yakni 710-730 juta ton per tahun.
Dengan begitu, Ansari berpesan bahwa perlunya percepatan pengembangan industri hilir batu bara agar batu bara dapat dimanfaatkan secara optimal dan aman bagi lingkungan.
“Pemanfaatan biofuel dan energi terbarukan lainnya perlu dioptimalkan untuk menggantikan energi fosil di area pertambangan, juga termasuk menetapkan strategi agar transisi energi dapat memberikan peluang bagi perekonomian” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Asal tahu saja, hilirisasi merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Setidaknya, ada 10 perusahaan tambang batu bara yang juga berkewajiban melakukan hal yang sama karena telah mendapatkan perpanjangan operasional tambang menjadi IUPK.
Beberapa perusahaan batu bara kelas kakap dalam negeri yang juga diwajibkan melaksanakan hilirisasi batu bara yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.
Kemudian, PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY). Bahkan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pun tengah menggarap proyek serupa. Hingga, PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) juga diwajibkan untuk melakukan hilirisasi batu bara di Indonesia.