
Ilustrasi
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku tawuran berinisial ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23). Mereka ditangkap di Jalan Kemayoran Tengah II, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, jajarannya menangkap pelaku setelah menerima laporan warga terkait adanya aksi tawuran.
“Tim Patroli Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku yang membawa celurit. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” kata Susatyo, Selasa (10/6/2025).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua celurit dan dua unit telepon genggam. Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan, akan menindak tegas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata William.