DPR: Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil Wajib Dijalankan

DPR: Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil Wajib Dijalankan

Anggota Komisi I DPR Tb Hasanuddin (Foto: Dok)

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Ia menegaskan larangan tersebut sudah jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (Polri), khususnya Pasal 28.

Hasanuddin menyebutkan polemik mengenai penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika pemerintah konsisten mengikuti aturan yang ada.

“Tanpa putusan MK pun, jika negara mengikuti aturan yang sudah dibuat, tidak ada anggota Polri aktif yang boleh menjabat di ranah sipil. Hal ini sangat tegas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002,” kata TB Hasanuddin, Jumat (14/11/2025).

MK sebelumnya menerima gugatan uji materi terkait UU Polri dan membatalkan pengecualian yang memungkinkan polisi menduduki jabatan sipil. MK menilai frasa dalam Pasal 28 Ayat (3) yang memperbolehkan polisi menduduki jabatan sipil “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” bertentangan dengan UUD 1945.
Putusan MK tersebut menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil. 

Hasanuddin menyatakan, “Putusan MK hanya mengulang dan mempertegas apa yang sudah ada dalam UU Kepolisian. Artinya, pemerintah sejak awal wajib menaati larangan tersebut.”

TB Hasanuddin menilai jika tidak menjalankan ketentuan Pasal 28 UU 2/2002, berpotensi merusak prinsip profesionalisme kepolisian serta membingungkan publik.
“Ini soal kepatuhan terhadap hukum. Kalau undang-undang sudah tegas, ya harus dipatuhi,” tegas Hasanuddin.

Dia menekankan putusan MK yang bersifat final dan mengikat harus dilaksanakan, tanpa penafsiran bebas. “Putusan MK menegaskan kembali bahwa aturan itu wajib dijalankan dan tidak bisa ditafsirkan secara bebas,” pungkasnya.

Kas138

Pentagon Bantah Klaim Media Israel Akan Bangun Pangkalan Militer AS Dekat Gaza

Pentagon Bantah Klaim Media Israel Akan Bangun Pangkalan Militer AS Dekat Gaza

Ilustrasi tentara Amerika Serikat/Foto: FreePik

 Seorang pejabat senior Pentagon menegaskan kembali tidak ada pasukan Amerika Serikat (AS) yang akan berada di Jalur Gaza. Namun, pejabat tersebut mengakui adanya rencana untuk penempatan pasukan internasional di dekat wilayah Palestina tersebut.

Pejabat tersebut mengatakan laporan yang beredar di media Israel adalah tidak akurat meskipun ia tidak memberikan rincian spesifik.

“Sebagai organisasi perencanaan, personel militer AS saat ini bekerja dengan mitra militer internasional untuk mengembangkan opsi potensial. Termasuk penempatan pasukan internasional yang merupakan bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di masa depan.”

“Pembentukan ISF akan mendukung rencana perdamaian Gaza. Perlu ditegaskan, tidak ada pasukan AS yang akan dikerahkan ke Gaza. Setiap laporan yang bertentangan dengan hal ini adalah palsu,” ungkap pejabat yang namanya dirahasiakan seperti dilansir anadolu, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, outlet media Israel Ynet dan Shomrim melaporkan bahwa AS berencana membangun pangkalan militer senilai USD500 juta, yang cukup besar untuk menampung beberapa ribu tentara, di dekat perbatasan Gaza.

Surat kabar Yedioth Ahronoth, mengutip pejabat Israel anonim, mengatakan Washington berupaya mendirikan pangkalan militer besar di wilayah perbatasan Gaza.

Sebelum Terbang ke Australia, Prabowo Pimpin Rapat Khusus di Halim Perdanakusuma

Sebelum Terbang ke Australia, Prabowo Pimpin Rapat Khusus di Halim Perdanakusuma

Prabowo Pimpin Rapat Khusus di Halim Perdanakusuma (foto: IG Seskab Teddy)

Presiden Prabowo Subianto menunda jadwal penerbangannya selama dua jam untuk memimpin rapat khusus di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, rapat khusus tersebut digelar sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia, dalam rangka kunjungan kenegaraan satu hari.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Presiden menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah yang juga merupakan uang rakyat,” ujar Teddy.

Teddy menambahkan, Presiden Prabowo menugaskan Mensesneg untuk segera mengkoordinasikan dan mengecek penyerapan anggaran serta penggunaan transfer daerah yang dikelola oleh masing-masing kepala daerah menjelang akhir tahun ini.

OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang Rp500 Juta

OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang Rp500 Juta

KPK Sita Uang Rp500 Juta dari OTT Bupati Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) pada Jumat 7 November 2025. Uang tersebut disita sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.

“Uang tunai sejumlah Rp500 juta tersebut kemudian diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).

Asep menjelaskan, Sugiri sebelumnya meminta uang Rp1,5 miliar kepada Yunus Mahatma (YUM), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, pada 3 November 2025. Uang itu diminta agar Yunus tidak diganti dari jabatannya.

Terkait permintaan tersebut, Sugiri kembali menagih uang pada 6 November 2025. Atas permintaan itu, Yunus melalui teman dekatnya berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan Rp500 juta.

“Uang tersebut akan diserahkan YUM kepada SUG melalui saudari NNK selaku kerabat dari SUG,” ujar Asep.

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Sita CCTV hingga Dokumen

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Sita CCTV hingga Dokumen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu.

“Selanjutnya penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Nasib Lima “Selebriti Senayan” Akan Diputuskan MKD Hari Ini

Nasib Lima "Selebriti Senayan" Akan Diputuskan MKD Hari Ini

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR RI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang putusan dalam rangka menentukan nasib lima anggota DPR RI yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksi partai politik. Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

“Ya benar (hari ini sidang putusannya),” kata Ketua MKD DPR RI, Nazzarudin Dek Gam saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu

Berdasarkan agenda resmi yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, sidang putusan MKD tersebut rencananya akan digelar pada hari ini, Rabu (5/11/2025) pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang tersebut beragendakan permintaan keterangan saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Pesawat Airbus A400M dari Spanyol Mendarat Mulus di Halim Perdanakusuma

Pesawat Airbus A400M dari Spanyol Mendarat Mulus di Halim Perdanakusuma

Pesawat Airbus A400M mendarat di Halim

 Pesawat Airbus A400M akhirnya mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin (3/11/2025). Adapun A400M merupakan pesawat angkut yang dibeli Indonesia dari Spanyol.

Dari pantauan Okezone, pesawat yang lepas landas dari Spanyol tiba di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB. Sesuai tradisi, pesawat disambut dengan water salute (salut air).

Setelah berhenti sempurna, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono pun langsung menghampiri para pilot yang membawa pesawat ini dari Spanyol. Nampak Kasau dan pilot saling memberikan penghormatan.

Sebelumnya, Kasau beserta delegasi TNI AU mengunjungi fasilitas Airbus Military Limitada Sociedad (AMSL) di Sevilla, Spanyol, Kamis (23/10/2025).

Kunjungan ini bagian dari Inspeksi Komandan (Commander Inspection) untuk meninjau proses pengadaan dua pesawat Airbus A400M yang akan memperkuat TNI Angkatan Udara.

Kedatangan Kasau disambut oleh Head of Sales Transport & Mission Aircraft AMSL, Luis Hernán Pérez, dan mendapatkan penjelasan umum mengenai progres pesawat A400M TNI AU.

Selanjutnya Kasau melaksanakan penerbangan uji coba (joy flight) menggunakan pesawat A400M pertama Indonesia dengan nomor registrasi A-4001, yang diawaki oleh Head of Flight Operations & Chief Test Pilot Airbus, Ignacio Lombo.

Tarif Tol Cipularang Belum Naik, Ternyata Ini Alasannya 

Tarif Tol Cipularang Belum Naik, Ternyata Ini Alasannya 

Tarif Tol Cipularang Belum Naik, Ternyata Ini Alasannya 

 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan, kenaikan tarif tol Cipularang tertunda. Hal ini dikarenakan Jalan Tol Cipularang belum memenuhi Standar Minimum Pelayanan (SPM) Jalan Tol.

Sekretaris BPJT Kementerian PU Ni Komang Rasminiati menjelaskan, penyesuaian tarif tol memang dilaksanakan rutin setiap 2 tahun sekali. Hal ini untuk mempertahankan iklim investasi di jalan tol agar tetap bagus. 

“Saat ini Cipularang lagi melaksanakan tindak lanjut perbaikan hasil pemeriksaan SPM untuk usulan penyesuaian tarif. Targetnya kalau mereka bisa menindak lanjuti secepatnya, harusnya hak mereka untuk melakukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali itu bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian PU, Jumat (31/10/2025). 

Rasminiati menambahkan, untuk mendapatkan persetujuan kenaikan tarif tol badan usaha perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang tertuang dalam SPM jalan tol. Hal ini untuk menjaga kualitas jalan tol tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat. 

“Dari sejumlah ruas jalan tol, yang sudah beroperasi ini, mereka secara reguler melakukan penyesuaian tarif reguler itu setiap 2 tahun sekali, dan itu berbeda-beda waktunya,” tambah dia. 

Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Ini Rencana Bisnis Krakatau Steel (KRAS)

Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Ini Rencana Bisnis Krakatau Steel (KRAS)

Rencana Bisnis Krakatau Steel

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah menerbitkan kebijakan melalui edaran dengan Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang secara resmi menghapus tantiem dan insentif terkait kinerja bagi anggota dewan komisaris BUMN dan anak usahanya.

Semangat efisiensi yang dilakukan Danantara diteruskan di lingkungan Krakatau Steel dengan melakukan restrukturisasi organisasi di lingkungan perusahaan dan penerapan manajemen waktu karyawan yang bertujuan untuk memastikan tugas dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

“Langkah-langkah yang kami ambil saat ini adalah fondasi yang sangat penting untuk membawa Krakatau Steel ke era baru yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian tantangan keuangan jangka pendek, tetapi lebih dari itu, kami membangun sebuah perusahaan yang resilient, kompetitif, dan terpercaya,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Akbar menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup mata bahwa dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah, kreditur, dan mitra bisnis, merupakan faktor kunci dalam perjalanan transformasi ini dalam menjadikan Krakatau Steel sebagai industri strategis nasional yang berdaya saing tinggi.

“Dengan fondasi bisnis dan keuangan yang semakin kokoh, Krakatau Steel memandang masa depan dengan optimisme percaya diri,” kata Akbar yang juga menjabat sebagai Chairman IISIA (Indonesia Iron & Steel Industry Association) dan Chairman ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia).

Perusahaan bertekad untuk terus memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, berkontribusi pada pembangunan nasional, dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

Longsor di Bondongan Bogor, Belasan Rumah Rusak Berat

Longsor di Bondongan Bogor, Belasan Rumah Rusak Berat

Longsor di Bondongan Bogor Jawa Barat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 12 rumah rusak akibat bencana tanah longsor, yang terjadi pascahujan deras mengguyur wilayah Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin 27 Oktober 2025.

“Material longsor menimpa 12 rumah, dengan rincian dua unit rumah mengalami rusak berat, dan 10 unit rumah rusak ringan,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Selasa (28/10/2025).

Aam sapaan Abdul Muhari memastikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor bersama pihak lainnya telah melakukan pembersihan material yang menimpa rumah warga tersebut.

Merespon kejadian tersebut, Aam mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana yang disebabkan oleh bencana hidrometeorologi basah. 

“Antara lain, rutin melakukan pemantauan pada tanggul sungai, apabila ditemukan kerusakan ataupun retakan segera melaporkan ke pihak berwenang untuk diperbaiki dan mengurangi potensi banjir. Selain itu, jika terjadi angin kencang, agar tidak berlindung di dekat bangunan dan pohon yang rentan tumbang,” imbaunya.

Kas138