Wihaji, dari Batang untuk bawa Indonesia menuju keluarga sejahtera

Wihaji, dari Batang untuk bawa Indonesia menuju keluarga sejahtera

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Wihaji melambaikan tangan ke arah wartawan saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd/agr

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Wihaji, mantan Bupati Batang, Jawa Tengah, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga hari ini, Senin.

Kepemimpinan Wihaji akan menjadi penentu masa depan keluarga sejahtera di Indonesia, mengingat mulai hari ini, Indonesia akhirnya memiliki Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk pertama kali, setelah sebelumnya urusan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana berada di bawah naungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Wihaji terkenal memiliki berbagai prestasi di bidang politik, termasuk ketika menjadi Bupati Batang untuk periode 2017-2022, di mana kinerjanya cukup layak mendapat apresiasi, khususnya dalam sektor perekonomian.

Melalui program pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), ia berhasil menarik investasi dari dua perusahaan besar asal Korea Selatan dan Swiss.

Wihaji juga terlihat memiliki minat khusus di bidang pelestarian lingkungan dan industri hijau sejak dinyatakan lulus sebagai Doktor dari Universitas Negeri Jakarta di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada tahun 2019.

Ia menulis disertasi dengan judul “Evaluasi implementasi kebijakan lingkungan dalam rangka green industry properti di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.”

Dalam disertasi tersebut, ia menyoroti pembangunan perumahan di daerah urban yang cenderung kurang memperhatikan permasalahan lingkungan. Untuk itu, ia memilih judul tersebut dengan harapan bahwa ke depan, pembangunan perumahan di Indonesia dapat lebih memperhatikan pengaruh terhadap lingkungan hidup.

Studi selama di UNJ ia terapkan ketika menjadi Bupati Batang, di mana Wihaji secara konsisten mempermudah izin usaha perumahan dengan satu syarat yang harus benar-benar diperhatikan oleh para pelaku usaha, yakni melengkapi dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*