Terungkap Alasan Penyidik Kejagung Menyita Barang Milik Sandra Dewi

Terungkap Alasan Penyidik Kejagung Menyita Barang Milik Sandra Dewi

Kejagung ungkap alasan menyita sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi

 Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, mengungkapkan alasan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Sandra Dewi diyakini menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).

Max menjelaskan, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran hutang.

“Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran hutang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang,” kata Max.

Ia melanjutkan, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018.

“Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp 1.100.000.000, dan Rp 1.000.000.000. Itu uang dari Quantum,” ujarnya.

Max menambahkan, terkait aliran uang tersebut dikonfirmasi kepada Helena. Hasilnya sebut Max, penyerahan uang tersebut atas permintaan Harvey.