Puasa 10 Muharram, yang juga dikenal sebagai puasa Asyura, merupakan salah satu ibadah sunnah yang paling utama di bulan Muharram. Menurut laman NU Online, puasa ini memiliki kedudukan istimewa dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata: ‘Rasulullah SAW bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Menurut kalender Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Muharram bertepatan dengan tanggal 7 Juli 2024 dalam kalender Masehi. Oleh karena itu, puasa 10 Muharram akan jatuh pada hari Selasa, 16 Juli 2024.
Namun, perlu dicatat bahwa tahun ini jadwal puasa antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) sedikit berbeda. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram jatuh pada Senin, 8 Juli 2024, sehingga puasa 10 Muharram versi NU akan jatuh pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Puasa 10 Muharram (Puasa Asyura): Selasa, 16 Juli 2024
* Puasa 10 Muharram (Puasa Asyura) Versi NU: Rabu, 17 Juli 2024
Bagi umat muslim yang hendak melaksanakan puasa 10 Muharram, maka dianjurkan membaca niat. Berikut ini bacaan niat puasa 10 Muharram dalam tulisan Arab, Latin, dan terjemahanya dalam bahasa Indonesia:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ العَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Adapun lafal bacaan niat puasa 10 Muharram di siang hari dalam tulisan Arab, Latin, beserta artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء أو عَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatit Tasû’â awil âsyûrâ lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Tasu’a atau Asyura hari ini karena Allah SWT.”
Niat puasa di atas dianjurkan untuk dibaca apabila seseorang mendadak ingin mengamalkan puasa sunnah 10 Muharram di pagi hari. Niat ini boleh dibacakan sejauh orang tersebut belum makan, minum, dan melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Adapun kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib (menurut madzhab Syafi’
Mengutip laman NU Online, tata cara pelaksanaan puasa 10 Muharram tidak berbeda jauh dengan puasa sunnah lainnya. Perbedaannya hanya terletak pada niat yang diucapkan. Berikut tata cara lengkapnya:
1. Melafalkan niat puasa sunnah 10 Muharram. Niat ini dianjurkan untuk diucapkan secara lisan.
2. Disarankan untuk makan sahur menjelang waktu subuh atau sebelum imsak.
3. Menghindari dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan aktivitas lainnya dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
4. Menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, misalnya berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa lain.
Rasulullah SAW bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ (رواه النسائي وابن ماجه من حديث أبي هريرة)
Artinya : Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan. (HR an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah ra). (Abul Fadl al-‘Iraqi, al-Mughni ‘an Hamlil Asfâr, [Riyad: Maktabah Thabariyyah, 1414 H/1995 M], juz I, halaman 186).
Berpuasa di tanggal 10 Muharram ini hukumnya adalah sunah. Seperti yang dikatakan Imam Syafi’i dalam kitabnya al-Um dan al-Imla’ menegaskan bahwa disunnahkan untuk berpuasa 3 hari, yakni puasa Asyura (10 Muharram), puasa Tasua (9 Muharram), dan puasa hari kesebelas.
Pendapat di atas kemudian juga selaras dengan salah satu hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim bahwa Sayyidah Aisyah RA berkata:
“Dulu kaum Quraisy berpuasa Asyura pada masa jahiliah. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan berpuasa Asyura pula, hingga diwajibkan puasa Ramadhan. Maka Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang berkehendak (ingin berpuasa), maka silakan berpuasa. Dan barang siapa yang berkehendak (tak ingin berpuasa), maka tidak berpuasa.'” (HR Bukhari dan Muslim)
Maka bisa disimpulkan bahwa hukum berpuasa di tanggal 10 Muharram ini tidak wajib (sunnah) dan boleh dilaksanakan bagi siapa saja yang mau. Bagi umat muslim yang mengerjakan puasa ini akan mendapat pahala, sedangkan yang tidak mengerjakannya juga tidak apa-apa dan tidak akan mendapat dosa.
Ada beberapa keutamaan yang didapatkan umat muslim ketika melaksanakan puasa 10 Muharram. Berikut di antaranya:
1. Puasa Utama Setelah Ramadhan
Puasa di bulan Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan, salah satunya adalah puasa 10 Muharram. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan Rasulullah SAW:
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulannya Allah, Muharam.” (HR Muslim)
2. Menghapus Dosa Setahun Lalu
Puasa pada tanggal 10 Muharram juga dapat menghapus dosa setahun yang telah lewat. Dari sahabat Abu Qatadah pernah mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA: sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: ‘Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat’.” (HR Muslim)
Namun, perlu dipahami bahwa dosa yang dimaksud di sini bukanlah semua dosa, namun hanya sebatas dosa kecil saja bukan dosa-dosa besar.
3. Puasa Sehari Setara Puasa 30 Hari
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW mengatakan bahwa umat muslim yang melaksanakan puasa di bulan Muharram termasuk puasa Tasua dan Asyura akan mendapatkan pahala puasa setara 30 hari. Berikut isi hadits tersebut:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ‘Rasulullah SAW bersabda: ‘Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram maka baginya sebab puasa setiap sehari pahala 30 hari puasa’.” (HR At-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr. Meskipun ini hadits gharîb, tetapi sanadnya tidak bermasalah)
4. Mendapat Pahala 10.000 Malaikat
Mengambil keterangan dari Kitab Tarikhul Khamis karya Syaikh Husain bin Muhammad bin Hasan Addayyari Bakri, KH Sholeh Darat menjelaskan mengenai perintah Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat untuk melaksanakan puasa Asyura. Bagi umat Islam yang mengerjakan puasa ini akan diberi pahala 10.000 Malaikat.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Artinya: “Barangsiapa puasa tanggal 10 Muharram, maka mendapatkan pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang yang haji dan umroh dan 10.000 orang yang mati syahid”.
5. Menjadi Pembeda Kaum Muslim dan Yahudi
Mengerjakan puasa di 10 Muharram dianjurkan untuk dilengkapi puasa Tasu’a pada 9 Muharram atau puasa 11 Muharram. Kedua puasa sunnah ini bertujuan untuk menjadi pembeda antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang sama-sama berpuasa di hari Asyura.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas RA:
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu, Rasulullah SAW bersabda: Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya.” (HR Ahmad)