Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) menyatakan kesiapannya mengelola lahan seluas 70 ha bagi hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Untuk meningkatkan optimisme dalam mempersiapkan pembangunan kembali kawasan Kota Baru yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, kami siap melakukan pengelolaan lahan untuk penyediaan hunian,” ujar Wakil Ketua Umum DPP REI Djoko Santoso di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya mampu mengelola lahan seluas 70 hektare dari total luas kawasan Kota Baru seluas 1.308 hektare untuk dijadikan hunian bagi ASN, guna meningkatkan daya tarik tinggal di kawasan tersebut.
“Kita harus melihat ke depan, memang saat ini terlihat masih sepi, tetapi nanti ini akan ramai. Maka, kami siap mengelola 70 hektare atau menyediakan sekitar 3.500 unit rumah bagi ASN di Kota Baru. Pemerintah bisa mendata berapa banyak ASN yang belum punya rumah dan bisa difasilitasi segi pembiayaan atau kemudahan untuk tinggal di sana,” katanya.
Djoko mengatakan kesiapan pengembang untuk membangun hunian seluas 70 hektare di lahan Kota Baru itu, harus mendapatkan dukungan dari pemerintah dari segi legalitas serta memberi stimulan dengan memberikan kemudahan pengajuan hunian bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Lalu, kalau mau menghidupkan harus diperhatikan jumlah penduduknya juga dan harus memastikan kenyamanan saat menghuni kawasan hunian, dengan memberikan ruang terbuka serta menjaga kepadatan hunian,” ucap dia.
Menurut dia, pasar properti di kawasan Kota Baru sangat prospektif, yang mana dengan jumlah kepadatan penduduk Kota Bandarlampung, yang mencapai 6.609 jiwa per kilometer persegi, lalu jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa dan luas wilayah hanya 183,72 kilometer persegi, masyarakat membutuhkan kawasan hunian yang jauh lebih nyaman serta terhindar dari kemacetan dan kepadatan.
“Memang dalam pengembangan ini tidak bisa hanya pemerintah, tapi perlu ada swasta yang ikut serta membantu. Jadi, harapannya dalam perencanaan awal pun swasta dilibatkan, sehingga 1.311 hektare lahan di Kota Baru dapat berkembang menjadi kawasan aglomerasi yang nyaman bagi masyarakat Lampung dengan jumlah asumsi penduduk yang tinggal di sana mencapai 100 ribu jiwa,” tambah Djoko.
Ia melanjutkan untuk meningkatkan daya tarik serta minat masyarakat untuk tinggal di Kota Baru, maka ada beberapa faktor penarik meliputi faktor ekonomi yang mampu menopang pertumbuhan atau kesejahteraan masyarakat dengan adanya peluang usaha ataupun peningkatan status ekonomi.
Kemudian, dari faktor sosial dari segi penyediaan fasilitas pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan adanya kenyamanan serta keamanan yang terjamin.
“Target sasaran penataan kota yang pro investasi pun harus memiliki beberapa komponen seperti menunjang pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, adanya peralihan teknologi, berkontribusi terhadap pendapatan daerah, serta menunjang kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Djoko mengatakan dengan adanya kesiapan pengelolaan lahan seluas 70 hektare untuk hunian ASN, maka pihaknya pun optimis bila kawasan Kota Baru bisa berkembang sebagai wilayah yang nyaman serta menjadi solusi atas beragam permasalahan di perkotaan.
“Mengembangkan 1.300 hektare ini terbilang tidak terlalu luas, karena sudah ada pengembangan wilayah skala besar lagi di Jabodetabek. Tentu, 70 hektare ini optimis bisa berkembang karena tugas pengembang adalah menjadikan wilayah yang belum berkembang menjadi berkembang di masa mendatang,” ujarnya.
Setelah 14 tahun terlantar, Kota Baru kembali digunakan sebagai ruang beraktivitas pemerintah daerah dan berdasarkan rancangan kawasan Kota Baru dibagi dalam beberapa kawasan yaitu kawasan pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare dan pusat kota seluas 155,11 hektare.
Lalu, untuk koridor pendidikan seluas 200,5 hektare, taman perumahan seluas 263,17 hektare dengan asumsi luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare yang berisi 8.000 kepala keluarga dengan luas rumah per kepala keluarga 120 meter persegi.
Kemudian, area pusat kota baru seluas 125,61 hektare yang merupakan area komersial yang menggabungkan konsep hunian dengan perdagangan.
Selanjutnya, taman hutan seluas 128,88 hektare yang merupakan area cadangan ruang hijau dan hutan kota yang diperuntukkan untuk kegiatan bumi perkemahan serta area konservasi.