
Ilustrasi
Portugal akan mengakui negara Palestina pada Minggu, 21 September 2025, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Portugal pada Jumat, (19/9/2025). Deklarasi Pengakuan Resmi akan berlangsung bahkan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) minggu depan, demikian diumumkan Lisbon.
Menteri Luar Negeri Paulo Rangel telah mengatakan minggu ini bahwa Portugal sedang mempertimbangkan pengakuan negara Palestina saat berkunjung ke Inggris.
Tidak seperti negara tetangganya, Spanyol, yang pemerintahan sayap kirinya mengakui negara Palestina pada Mei 2024 bersama Irlandia dan Norwegia, Portugal mengambil pendekatan yang lebih hati-hati, dengan mengatakan bahwa mereka ingin terlebih dahulu mencapai posisi bersama dengan negara-negara Uni Eropa lainnya.
Hanya segelintir dari 27 negara anggota Uni Eropa yang mengakui Palestina sebagai sebuah Negara, sebagian besar merupakan negara-negara bekas Komunis serta Swedia dan Siprus.