Perbuatan AKP Dadang turunkan marwah Kepolisian

Perbuatan AKP Dadang turunkan marwah Kepolisian

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11/2024). Polda Sumbar menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

 Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai perbuatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.

“Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat,” kata Edi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Edi, perbuatan oknum ini masuk kategori pelanggaran dan harus ada hukuman berat kepada yang bersangkutan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Karena itu, dia mendukung upaya Polri yang bakal memberikan sanksi tegas berupa sanksi etik, pemecatan dan pidana sekaligus.

“Kami melihat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana dengan hukuman dengan ancaman hukuman paling berat terhadap pelaku sangat pantas diberikan,” kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dia berharap pemecatan dan pemidanaan itu harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain dan bisa membuat membuat efek jera.

Penembakan dengan motif yang diduga berlatar belakang tambang ilegal itu hingga kini masih terus didalami tim pemeriksa dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Edi minta semua pihak yang selama ini ikut menikmati usaha tambang ilegal di Solok Selatan agar menjadi fokus perhatian pemeriksaan Bareskrim dan Propam Polri.

“Kalau ada pejabat Polres dan Polda Sumbar ikut menikmati tambang ilegal di Solok Selatan, kami minta kinerjanya dievaluasi oleh Kapolri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Korban tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Kejadian tragis dini diduga dipicu Satreskrim yang sedang menindak aktivitas tambang ilegal.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*