
Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Hasilnya, sebanyak 382 kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, Operasi Pekat Jaya 2025 dilakukan pada periode 7-21 Maret 2025 di seluruh jajaran Reskrim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah selama kegiatan operasi mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret Polda Metro Jaya beserta jajaran, Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus,” kata Wira saat konferensi pers, Senin (24/3/2025).
Wira menyampaikan, dari 328 kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat Jaya 2025, ada beberapa jenis kejahatan yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme.
“Yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus,” ujar dia.