
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memetakan potensi desa dan kebutuhan masyarakat di sekitar untuk dijadikan sebagai peluang bisnis.
“Ini yang akan menjadi peluang bisnis bagi koperasi itu sendiri, koperasi untung, dan warga mendapatkan kebutuhan dengan lebih mudah dan murah,” kata Budi Arie, saat membuka acara Gebyar Koperasi dan UMKM dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, di Tangerang Selatan, Banten, Kamis.
Budi Arie memastikan Kementerian Koperasi akan terus mendampingi koperasi agar benar-benar menjadi wadah kemandirian ekonomi rakyat.
Ia juga memastikan akan menjadikan Kopdes Merah Putih benar-benar hidup beroperasi, dikelola secara profesional, dan berkembang.
Bukan hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar hadir sebagai solusi di tengah masyarakat,” kata Menkop dikutip dari keterangan pers kementerian.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengimbau seluruh kepala daerah agar tidak berhenti hanya pada pembentukan koperasi. Ia menekankan pentingnya untuk terus mengawal dan membina koperasi-koperasi ini agar menjadi produktif dan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan motor penggerak ekonomi lokal.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai inisiatif kolektif di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Hingga Juli 2025, Provinsi Banten telah merampungkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 99,9 persen dari total 1.552 desa/kelurahan telah membentuk koperasi tersebut. Ini ditandai dengan terbitnya 1.551 akta koperasi.
Andra Soni menambahkan satu-satunya desa yang tidak berpartisipasi adalah desa di Baduy, karena alasan adat.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).
Prabowo mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memangkas rantai distribusi yang panjang. Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.
Koperasi-koperasi itu nantinya akan memiliki berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.
Selain bisnis usaha tersebut, koperasi ini juga didorong untuk melakukan kegiatan bisnis sesuai potensi desa masing-masing. Pemerintah meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.
Dari 80 ribu lebih koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya.