Menaker Rotasi Pejabat Sertifikasi K3, Wamenaker Malah Korupsi

Menaker Rotasi Pejabat Sertifikasi K3, Wamenaker Malah Korupsi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku sudah mengantisipasi adanya peluang praktik korupsi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku sudah mengantisipasi adanya peluang praktik korupsi dalam layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kementerian Ketenagakerjaan pun melaksanakan pakta integritas dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia guna mencegah praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi.

“Kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PJK3. Total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia dan ini baru selesai sebenarnya dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan dan atau gratifikasi,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Selain itu, Menaker juga melakukan rotasi pejabat yang telah bertugas lebih dari empat tahun serta melakukan revisi regulasi agar proses layanan K3 menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Selain pakta integritas saya sudah merotasi berbagai pejabat yang sudah lebih dari 4 tahun, melakukan perbaikan proses layanan sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dirinya juga telah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Misalnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 33 Tahun 2016, Permenaker No. 5 Tahun 2018, Permenaker No. 8 Tahun 2020, dan Permenaker No. 4 Tahun 1987 yang sudah selesai harmonisasi.

“Kami juga minta masyarakat untuk aktif apabila ada praktik tersebut,” ujarnya.

Meski sudah berupaya, dirinya menyayangkan adanya tindak pidana korupsi yang justru melibatkan wakilnya Immanuel Ebenezer alias Noel. 

“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” ujarnya.

link slot gacor hari ini