Mantan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe Ditangkap, Dituduh Salah Gunakan Dana Negara

Mantan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe Ditangkap, Dituduh Salah Gunakan Dana Negara

Mantan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe. (Foto: X/@RW_SRILANKA)

Mantan presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, telah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dana, menurut keterangan polisi. Ia menghadapi tiga dakwaan terkait perjalanan ke luar negeri yang dilakukannya saat menjabat sebagai presiden.

Wickremesinghe tiba di pengadilan magistrat di ibu kota Kolombo pada Jumat, (22/8/2025) setelah memberikan keterangan kepada Departemen Investigasi Kriminal (CID) sebelumnya pada hari yang sama. Ia telah ditahan, meskipun telah mengajukan permohonan jaminan dengan alasan kesehatan.

Ia menjabat sebagai presiden dari tahun 2022 hingga 2024, menjabat setelah krisis ekonomi terburuk yang pernah terjadi di negara itu memicu pemberontakan rakyat yang menyebabkan pendahulunya, Gotabaya Rajapaksa, melarikan diri.

Ia secara luas dipuji karena membantu mengembalikan negara kepulauan itu ke jalur pemulihan ekonomi.

Wickremesinghe juga menjabat enam periode terpisah sebagai perdana menteri sejak tahun 1990-an dan seterusnya.

Dilaporkan BBC Sinhala, pria berusia 76 tahun itu melakukan 23 perjalanan ke luar negeri selama masa jabatannya sebagai presiden, dengan biaya lebih dari Rs600 juta (sekitar Rp32,5 miliar).

Penangkapan pada Jumat berkaitan dengan kunjungan ke Inggris pada tahun 2023, dalam perjalanan pulang Wickremesinghe dari KTT G77 di Kuba, lapor kantor berita AFP.

Pada kesempatan itu, ia dan istrinya menghadiri upacara di Universitas Wolverhampton.

kas138