Lusa Buruh Mau Demo Besar-besaran di Jakarta-Kepung Istana Prabowo

Aksi demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (20/8/2024). Aksi buruh kali ini akan membawa isu omnibus law UU Cipta Kerja dan mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan berbagai serikat pekerja lainnya akan menggelar aksi besar-besaran pada Kamis (24/10/2024). Aksi ini diikuti tidak kurang dari 3.000 buruh dari wilayah Jabodetabek.

Adapun pada aksi ini buruh membawa dua tuntutan utama yaitu naikkan upah minimum tahun 2025 minimal 8-10% dan cabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10%. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti. Pada dua tahun terakhir, buruh hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar 1,58%, yang bahkan lebih rendah dari inflasi 2,8%. Ini artinya buruh mengalami kerugian hingga 1,3% setiap bulan,” ungkap Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers virtual, Selasa (22/10/2024).

Tidak hanya menuntut kenaikan upah, aksi ini juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. Menurut Said Iqbal Omnibus Law sangat merugikan buruh dan petani karena memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk memberlakukan kebijakan yang merugikan tenaga kerja, termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan minimnya perlindungan kesejahteraan.

Aksi lusa akan berlangsung di depan Istana Negara Jakarta ini dimulai pada pukul 10:00 WIB, dengan titik kumpul di Patung Kuda – Indosat, dan Balai Kota DKI Jakarta. Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Aksi ini tidak hanya melibatkan KSPI, tetapi juga serikat pekerja lainnya, termasuk KPBI, KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI, dan serikat pekerja lainnya.

Setelah aksi 24 Oktober, keesokan harinya hingga tanggal 31 Oktober 2024, akan dilakukan aksi bergelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan tujuan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing. Jika tuntutan tidak dipenuhi, KSPI telah merencanakan mogok nasional yang akan dimulai pada tanggal 12 November 2024. Mogok nasional ini diperkirakan akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.

“Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil,” tegasnya.

Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan tuntutan ini, mengingat komitmennya dalam pidato pelantikan yang menyiratkan keberpihakan pada keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi rakyat yang lemah.

https://takashimurakami.net/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*