
Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari yaitu Freerunners dan Pace and Place yang terlibat dalam aksi pembagian minuman beralkohol (bir) secara gratis dalam acara Pocari Sweat Run 2025 pada pekan lalu.
“Komunitas Pace and Place dijatuhi sanksi berupa permohonan maaf terbuka dan juga pembayaran biaya penegak hukum sebesar lima juta rupiah,” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin di Bandung, Kamis.
Sedangkan untuk komunitas Freerunners dikenai sanksi tambahan berupa kerja sosial dengan melakukan aksi bersih-bersih di Balai Kota Bandung serta permintaan maaf terbuka.
“Mereka akan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf di media massa. Selain itu, dengan sukarela mereka akan membersihkan area Balai Kota selama dua minggu ke depan,” ujar Erwin.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama dan juga mengimbau pihak penyelenggara agar lebih ketat dalam proses perizinan dan seleksi komunitas yang terlibat.
“Saya berharap ini jadi contoh agar tak terulang. Kami sudah mengimbau kepada Pocari Sweat untuk lebih memperhatikan perizinan dan memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bandung,” kata dia.
Sementara itu, penyelenggara Pocari Sweat Run 2025, Puspita Winawati, menyatakan kekecewaannya atas insiden pembagian bir yang menurutnya terjadi tanpa sepengetahuan panitia resmi.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan merasa dirugikan. Kegiatan tersebut tidak pernah diberitahukan, dimintakan izin, atau disetujui oleh penyelenggara,” katanya.
Menurut dia, tindakan komunitas tersebut bertentangan dengan nilai utama penyelenggaraan acara yang mengedepankan gaya hidup sehat.
“Event ini bertujuan untuk berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, tindakan ini merugikan kami dari sisi kredibilitas dan reputasi,” ujarnya.