Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata. (ANTARA/Ahmad Rifandi)
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mempertajam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik di daerah tersebut.
“Ruang publik tersebut di antaranya lingkungan sekitar lembaga, seperti ucapan selamat datang, petunjuk arah masuk dan keluar, serta rambu-rambu lainnya,” kata Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata di Samarinda, Kamis.
Menurut dia, pihaknya menerapkan standar penilaian dalam penggunaan bahasa Indonesia. Standar penilaian yang diterapkan adalah apakah lembaga tersebut telah menggunakan bahasa Indonesia atau masih mengedepankan bahasa asing.
Selain di ruang publik, penilaian juga dilakukan terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi seperti surat undangan, surat pemberitahuan, dan pengumuman.
“Misalnya, masih banyak ditemukan penggunaan kata bahasa Inggris ‘online‘ padahal kita punya padanan katanya yaitu ‘daring’, atau men-‘download‘ yang seharusnya ‘mengunduh’,” ujarnya.