
Hotman Paris, Kuasa Hukum Nadiem Makarim
Kuasa hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris, membuka peluang untuk mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Hotman, langkah pengajuan praperadilan masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan keluarga kliennya. Ia menilai saat ini masih terlalu dini untuk mengambil langkah tersebut.
“Praperadilan akan dibicarakan dengan keluarga,” ucap Hotman saat konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
“Ya, ini baru satu hari,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk Google tersebut dinilai melanggar tiga ketentuan, dan menyebabkan negara merugi hingga Rp1,9 triliun.