
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto pada Kamis (27/3/2025).
Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK atas nota keberatan atau eksepsi kubu Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail menyatakan, Hasto kini dalam kondisi sehat. Menurutnya, kliennya siap menghadapi sidang yang dimaksud.
Ya (Hasto) kondisinya baik dan dia apapun yang akan terjadi akan kita hadapi,” kata Maqdir, Rabu 26 Maret 2025.
Maqdir menjelaskan, Hasto maupun tim hukum akan menjadi pendengar yang baik dalam pembacaan tanggapan JPU KPK. Terutama, tekait teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Hasto.
“Ya kita itu kan jadi pendengar yang baik saja besok, kita harus mendengar apa yang akan disampaikan oleh pihak KPK,” ujarnya.
“Terutama terkait dengan hal-hal teknis mengenai proses pemeriksaan ketika penyelidikan yang mereka lakukan. Itu salah satu diantaranya yang harus kita dengar besok,” sambungnya.