DPR Tegaskan Tak Pernah Sepakat Pengangkatan CPNS dan CPPPK Digelar Serentak

DPR Tegaskan Tak Pernah Sepakat Pengangkatan CPNS dan CPPPK Digelar Serentak

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan, tidak pernah ada keputusan pengangkatan serentak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dalam Rapat Kerja bersama KementerianPAN-RB dan BKN. 

Ia menegaskan, salah satu hasil dari rapat kerja tersebut adalah bahwa KemenPAN-RB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.

Penetapan NIP CASN, Ini Jadwal SK Pengangkatan CPNS 2024

Rahmat menjelaskan, keputusan itu diambil atas semangat percepatan pengangkatan, dari yang semula usulan KementerianPAN-RB bahwa semua pengangkatan, baik CPNS maupun CPPPK digekar pada akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” jelas Rahmat dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (10/3/2025).

Rahmat pun berkata, keputusan pengangkatan CPNS dan CPPPK bertentangan dengab kesimpulan rapat Komisi II DPR RI. “Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” terangya.

“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya.

Ia pun menilai, KemenPAN-RB berpotensi melanggar kesepakatan rapat. Rahmat menilai, keputusan untuk mengangkat CPNS dan CPPPK secara serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026 menimbulkan permasalahan

Diketahui, penetapan pengangkatan serentak CPNS dan CPPPK tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Dalam klausul itu, mengatur pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*