
BSU Cair di Kantor Pos
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu kepada 15,9 juta pekerja yang memenuhi syarat. Program yang dicairkan pada Juni–Juli 2025 ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Sementara itu, bagi pekerja di Aceh pencairan dilakukan lewat Bank BSI, dan bagi penerima tanpa rekening bank Himbara, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara telah rampung, sementara pencairan melalui PT Pos Indonesia mendapat perpanjangan waktu. Pos Indonesia menetapkan batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos hingga 12 Agustus 2025.
“Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang. Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025!” tulis akun resmi Pos Indonesia di X/Twitter, @PosIndonesia, dikutip Okezone.
Penyaluran BSU dinilai bermanfaat bagi pekerja dan terbukti efektif. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan tengah mengkaji kemungkinan perpanjangan program BSU 2025 untuk kuartal III dan IV.
“BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar.