
Seorang anak perempuan berinisial A (4) diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya yang berinisial O (50) di kawasan Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/7) lalu.
Nenek korban berinisial F (50) menceritakan, dirinya mengetahui dugaan pelecehan itu saat ingin menjemput cucunya.
“Awalnya saya lagi jemput cucu saya yang lagi main di taman, sekitar rumah sama saudara dan anak tetangga,” kata F di Jakarta, Kamis.
Lalu, saat jam pulang sang nenek melihat saudara dan anak tetangganya sedang berdiri di depan rumah terduga pelaku.
“Saya melihat saudara dan anak tetangga di depan rumah pelaku. Terus langsung saya tanya, ‘A mana kok tidak sama kamu mainnya’ mereka jawab di dalam rumah om O,” ujar F.
Sang nenek langsung panik dan mendatangi rumah O. Dengan penuh rasa khawatir, F langsung mengetuk pintu rumah O yang dalam keadaan tertutup dan terkunci.
“Saya langsung dorong pintu, terus gedor-gedor juga cukup lama tidak keluar-keluar. Saya emosi, firasat saya tidak enak, karena kondisi pintu terkunci,” ujar F.
Setelah lama menggedor pintu, A akhirnya keluar bersama seorang pria dewasa itu.
“Setelah teriak-teriak akhirnya cucu saya keluar. Terus O bilang ‘Ayo, dah ya, tuh nenek’,” ungkap F.
Kemudian, F langsung menegur O dan melarang untuk membawa cucunya ke dalam rumahnya. Namun, O marah karena merasa F telah memfitnah terduga pelaku melakukan pelecehan tanpa adanya bukti yang jelas.
“Itu saya bilang, ‘Lu apain cucu gua?’,terus dia jawab ‘Lu fitnah loh ya, F, lu bisa gua panggilin polisi’. Tapi saya tidak takut,” tegas F.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan F kepada ketua RT dan RW setempat untuk ditindaklanjuti.