Tujuh pelaku penyelundupan narkotika jenis ganja dihadirkan saat konferensi pers di Padang, Jumat (18/10/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom menyebut sekitar 5,8 persen masyarakat dunia terjerat dan terpengaruh penyalahgunaan narkotika.
“Jika dikonversikan ada sekitar 296 juta jiwa yang terpapar narkotika termasuk di Indonesia,” kata Kepala BNN RI Komjen Polisi Marthinus Hukom di Padang, Jumat.
Dari 5,8 persen tersebut sebanyak 1,7 persen atau sekitar 3,33 juta masyarakat di Indonesia terpapar langsung oleh penyalahgunaan narkotika. Angka itu menunjukkan Ibu Pertiwi masih dalam status gawat darurat penyalahgunaan narkotika.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan dari 3,33 juta warga Indonesia yang terpapar narkotika sebanyak 44,7 persen atau setara 1,4 juta merupakan pemakai atau pengguna ganja.
“Artinya ada generasi di Indonesia yang setiap hari hidup dengan ilusi, halusinasi dan hayalan akibat mengonsumsi ganja,” kata dia mengingatkan dampak buruk ganja.
Berdasarkan riset yang dilakukan BNN RI, 44,7 persen masyarakat Indonesia pengguna ganja tersebut telah menghabiskan uang dengan nominal mencapai Rp248 triliun hanya untuk membeli barang haram tersebut.
Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika di antaranya gangguan pernapasan, gangguan daya ingat, menurunkan kesuburan laki-laki, gangguan kesehatan mental, melemahkan sistem imun tubuh dan lain sebagainya.
“Dari kondisi itu, BNN menyimpulkan narkoba merupakan bencana kemanusiaan,” ujar dia menegaskan.
Teranyar BNN bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja seberat 624 kilogram lebih dari Aceh yang hendak dipasarkan ke Ranah Minang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Tim gabungan selanjutnya mendalami dan melakukan penangkapan. https://goldkas.com/