
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri yang juga mantan Jubir KPK menyebutkan, adiknya berhalangan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Alasannya, ada urusan dengan tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” kata Febri saat dihubungi wartawan, Senin (24/3/2025).
Febri menuturkan, alasan Fathroni meminta penjadwalan ulang lantaran baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Di sisi lain, adiknya juga sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan terlebih dahulu.