Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membeberkan honor endorsenya kepada mahelis hakim dalam sidang kasus dugaan pemeresan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).
Hal itu diungkap Nikita Mirzani ketika menjadi saksi dalam perkara asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Awalnya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya kepada sang klien setelah jaksa selesai dengan pembahasannya.
“Reza Gladys telpon berkali-kali enggak diangkat oleh Mail, dia mau minta tolong apa?” tanya Fahmi Bachmid.
“Dia mau ketemu saya katanya, mau silaturahmi,” jawab Nikita.
Wanita 39 tahun membenarkan jika tujuan Reza menghubungi Mail untuk memintanya berhenti melakukan review buruk terhadap produk kecantikan miliknya.
“Dia minta produknya di-review yang baik-baik,” tegasnya.
Fahmi lalu menegaskan soal adanya tawar menawar antara Mail dan Reza. Nikita pun dengan tegas angka Rp4 miliar tersebut hasil dari proses tawar menawar tersebut yang sudah disepakati bersama.