
Maling di Bandung, Jawa Barat
Dua pelaku pencurian berhasil diamankan jajaran Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung. Keduanya berinisial UR (28) dan MRS (18).
Mereka diduga melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Kampung Sukatinggal, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Rabu 11 Juni 2025 dini hari.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, mengungkapkan jika kejadian itu bermula saat korban BH (38) sedang tertidur dan mendengar suara mencurigakan dari arah depan rumah.
“Korban, saudara BH (38), sedang tertidur ketika mendengar suara mencurigakan dari arah depan rumah. Saat dicek, motornya, Honda CBR 150, sudah tidak ada dan ia melihat dua orang sedang mendorong kendaraan tersebut,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Kemudian, korban spontan berteriak maling hingga membuat kedua pelaku kabur tunggang langgang dan meninggalkan motor curian di halaman rumah.
Korban pun memeriksa barang lain selain motor, dan ternyata uang yang disimpan di dalam tas pun ikut hilang. “Selain kehilangan sepeda motor, korban juga melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp21 juta yang disimpan dalam tas di ruang tengah,” jelasnya.