
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian/Foto
Komnas HAM mendorong pemerintah memulihkan pulau di Raja Ampat yang telah dijadikan area pertambangan. Caranya dengan menginstruksikan keempat perusahaan yang izinnya sudah dicabut sebagai tanggung jawab.
“Perlu kami tekankan, dicabut tak berhenti dicabut. Harus ada proses pemulihan alam dan pemulihan sumber kehidupan masyarakat di sana. Saya kira kami akan fokus ke situ nanti. Bagaimana proses pemulihan terhadap pulau-pulau yang sudah rusak akibat tambang yang berjalan selama ini,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian pada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (13/6/2025).
Seluruh masyarakat Indonesia sepakat di Indonesia tidak ada wilayah yang lebih indah dari Raja Ampat. Penting bagi semuanya untuk menjaga Raja Ampat, tak hanya Komnas HAM, pemerintah juga sudah mendorong pulau-pulai di Raja Ampat sebagai bagian dari jaringan Unesco.
Pemerintah juga sudah mendorong pulau-pulai di Raja Ampat sebagai bagian dari jaringan Unesco. Pemerintah juga sudah mencabut tapi untuk yang sudah melakukan eksplorasi. Setelah dicabut karena pemerintah yang memberi, pemerintah yang mencabut, maka ada konsekuensi pemulihan yah,” tuturnya.
“Komnas HAM terkejut dengan situasi di Raja Ampat. Rasanya kejauhan Raja Ampat yang begitu indah itu dihadirkan tambang,” katanya lagi.